Indikator Kompensasi Simamora (2004) adalah sebagai berikut :
1) Gaji
Imbalan yang diberikan oleh pemberi kerja kepada pegawai (karyawan), yang
penerimaannya bersifat rutin dan tetap setiap bulan walaupun tidak masuk kerja
maka gaji akan tetap diterima secara penuh.
2) Insentif
Penghargaan atau ganjaran yang diberikan untuk memotivasi para pekerja agar
produktivitas kerjanya tinggi, sifatnya tidak tetap atau sewaktu-waktu.
3) Bonus
Pembayaran sekaligus yang diberikan karena memenuhi sasaran kinerja.
4) Upah
Pembayaran yang diberikan kepada karyawan dengan lamanya jam kerja.
5) Premi
Sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma/sesuatu yang dibayarkan
ekstra sebagai pendorong atau perancang atau seseuatu pembayaran tambahan
diatas pembayaran normal.
6) Pengobatan
Pemberian jasa dalam penanggulangan resiko yang dikaitkan dengan kesehatan
karyawan.
7) Asuransi
Penanggulangan resiko atas kerugian, kehilangan manfaat dan tanggung jawab
hukum kepada pihak ketiga yang timbul dari peristiwa yang tidak pasti
