Tujuan Pemberian Kompensasi


Menurut Hasibuan (2012) tujuan pemberian kompensasi dibagi menjadi
beberapa bagian antara lain:
1) Ikatan kerja sama.
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah kerja sama formal antara majikan
dengan karyawan.
2) Kepuasan kerja.
Dengan balas jasa, karyawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhanfisik,
sosial dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dan jabatannya.
3) Pengadaan efektif.
Jika kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan karyawan yang qualified
untuk perusahaan akan lebih mudah.
4) Motivasi.
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi
bawahannya.
5) Stabilitas karyawan.
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal
konsistensi yang kompetitif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena
turnover relatif kecil.
6) Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan
semakin baik.
7) Pengaruh serikat buruh.
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat
dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
8) Pengaruh pemerintah.
Jika kompensasi sesuai dengan undang undang perburuhan yang berlaku maka
intervensi pemerintahan dapat dihindarkan