Signaling Theory


Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan selalu berdampak pada
para stakeholders seperti karyawan, pemasok, investor, pemerintah, konsumen,
serta masyarakat dan kegiatan-kegiatan tersebut menjadi perhatian dan minat dari
para stakeholders, terutama para investor dan calon investor sebagai pemilik (calon)
dan penanam (calon) modal perusahaan. Oleh karenanya, perusahaan berkewajiban
untuk memberikan laporan sebagai informasi kepada para stakeholders. Laporan
yang wajib diungkapkan oleh perusahaan setidaknya meliputi satu set laporan
keuangan. Tetapi, perusahaan diijinkan untuk mengungkapkan laporan tambahan,
yaitu laporan yang berisi lebih dari sekedar laporan keuangan, misalnya laporan
tahunan tentang aktifitas CSR perusahaan (Mustafa & Handayani, 2014).
Teori sinyal menjelaskan mengapa perusahaan mempunyai dorongan
untuk memberikan informasi laporan keuangan pada pihak eksternal. Dorongan
perusahaan untuk memberikan informasi karena terdapat asimetri informasi antara
perusahaan dan pihak luar karena perusahaan mengetahui lebih banyak mengenai
perusahaan dan prospek yang akan datang daripada pihak luar (investor &
kreditor). Kurangnya informasi bagi pihak luar mengenai perusahaan
menyebabkan mereka melindungi diri mereka dengan memberikan harga yang
rendah untuk perusahaan. Perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaan dengan
mengurangi informasi asimetri. Salah satu cara untuk mengurangi informasi
asimetri adalah dengan memberikan sinyal pada pihak luar, salah satunya berupa
informasi keuangan yang dapat dipercaya dan akan mengurangi ketidakpastian
mengenai prospek perusahaan yang akan datang yang termuat dalam laporan
tahunan perusahaan (Mustafa & Handayani, 2014).
Konsep signaling theory mengungkapkan bahwa perusahaan memberikan
sinyal kepada investor dengan tujuan meningkatkan nilai perusahaan. Selain
informasi keuangan yang diwajibkan perusahaan juga melakukan pengungkapan
yang sifatnya sukarela. Salah satu dari pengungkapan sukarela yang dilakukan oleh
perusahan adalah pengungkapan CSR pada laporan tahunan perusahaan.
Pengungkapan CSR ini merupakan sebuah sinyal positif yang diberikan oleh
perusahaan kepada pihak luar perusahaan yang nantinya akan direspon oleh
stakeholder dan shareholder melalui perubahan harga saham perusahaan dan
perubahan laba perusahaan (Kurnianto, 2011).