Stakeholder Theory


Stakeholder adalah semua pihak baik internal maupun eksternal yang
memiliki hubungan baik bersifat mempengaruhi maupun dipengaruhi, bersifat
langsung maupun tidak langsung oleh perusahaan. Dengan demikian, stakeholder
merupakan pihak internal maupun eksternal, seperti: pemerintah, perusahaan
pesaing, masyarakat sekitar, lingkungan internasional, lembaga di luar perusahaan
(LSM dan sejenisnya), lembaga pemerhati lingkungan, para pekerja perusahaan,
kaum minoritas dan lain sebagainya yang keberadaannya sangat mempengaruhi dan
dipengaruhi oleh perusahaan.
Batasan stakeholder tersebut di atas mengisyaratkan bahwa perusahaan
hendaknya memperhatikan stakeholder, karena mereka adalah pihak yang
mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung atas
aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Jika perusahaan
tidak memperhatikan stakeholder bukan tidak mungkin akan menuai protes dan
dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder. Oleh karena itu, perusahaan tidak
dapat melepaskan diri dengan lingkungan sosial sekitarnya. Perusahaan perlu
menjaga legitimasi stakeholder serta mendudukannya dalam rangka kebijakan dan
pengambilan keputusan, sehingga dapat mendukung dalam pencapaian tujuan
perusahaan Amiq & Hadi (2017).
Lindawati (2015) dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa teori
stakeholder merupakan suatu teori yang mengatakan bahwa keberlangsungan suatu
perusahaan tidak terlepas dari adanya peranan stakeholder baik dari internal
maupun eksternal dengan berbagai latar belakang kepentingan yang berbeda dari
setiap stakeholder yang ada. CSR dapat menjadi strategi perusahaan untuk
memenuhi kepentingan dari para stakeholder akan informasi non keuangan
perusahaan terkait dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari adanya
aktivitas perusahaan. Semakin baik pengungkapan CSR oleh perusahaan akan
membuat stakeholder memberikan dukungan penuh kepada perusahaan atas
segala aktivitasnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan mencapai laba
yang diharapkan. Amri (2008) dalam hasil penelitiannya menyatakan bahwa
kelompok tersebut menjadi pertimbangan paling penting untuk perusahaan
mengungkapkan informasinya. Batasan stakeholder di atas mengisyaratkan bahwa
perusahaan hendaknya memperhatikan stakeholder karena mereka adalah pihak
yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik secara langsung maupun tidak langsung
atas aktivitas serta kebijakan yang diambil dan dilakukan perusahaan. Jika
perusahaan tidak memperhatikan stakeholder kemungkinan akan menuai protes
dan dapat mengeliminasi legitimasi stakeholder (Susanti, 2014).
Teori stakeholder menyatakan bahwa perusahaan bukanlah entitas yang
hanya beroperasi untuk kepentingan sendiri namun harus memberikan manfaat bagi
stakeholdernya. Dengan demikian, keberadaan suatu perusahaan sangat
dipengaruhi oleh dukungan yang diberikan stakeholder kepada perusahaan tersebut
(Rosiana et al., 2013). Waryanti (2019) dalam hasil penelitiannya menyatakan
bahwa stakeholder harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan oleh
manajemen karena stakeholder juga mempunyai hak terhadap tindakan-tindakan
yang dilakukan oleh manajemen perusahaan, seperti halnya pemegang saham.
Selain dalam hal pengambilan keputusan, dalam pengungkapan tanggung
jawab sosialpun perusahaan seharusnya tidak terbatas pada tindakan
memaksimalkan laba untuk pemegang saham semata. Namun, lebih
menitikberatkan pada kesejahteraan yang diciptakan perusahaan untuk kepentingan
pemegang saham dan juga untuk kepentingan stakeholder, yaitu semua pihak yang
mempunyai keterkaitan atau klaim terhadap perusahaan (Untung, 2018)