Teori Upper Echelons


Teori upper echelons pertama kali diperkenalkan oleh Hambrick dan
Mason (1984). Teori ini menganggap konsep manajemen puncak sebagai
pembuat keputusan stratejik yang utama di dalam organisasi. Sehingga,
keputusan stratejik yang dibuat pemimpin memiliki dampak secara
langsung terhadap outcomes organisasi. Karena para eksekutif yang
memiliki tanggung jawab atas organisasi secara keseluruhan, maka
karakteristik mereka, apa yang mereka lakukan, dan bagaimana mereka
melakukannya, secara khusus mempengaruhi outcomes organisasi
(Finkelstein dan Hambrick 1996).
Dasar pikiran utama dari teori upper-echelons adalah pengalaman
para eksekutif, nilai-nilai, dan personality berpengaruh besar terhadap
interpretasi mereka pada situasi yang dihadapi serta mempengaruhi pilihan
mereka. Fokus terhadap karakteristik manajemen puncak akan
menghasilkan penjelasan yang kuat mengenai outcomes organisasi daripada
fokus terhadap top executive secara individu. Penelitian ini mengikuti
definisi yang diungkapkan oleh Finkelstein dan Harrbrick (1996) bahwa
tanggung jawab para pemimpin untuk fungsi stratejik perusahaan adalah
direktur utama dan para manajer yang melapor secara langsung kepada
direktur utama. Kepemimpinan dari organisasi yang kompleks adalah
dengan pembagian tugas, kesadaran bersama, kecakapan, dan interaksi
dengan semua anggota manajemen puncak untuk menuju pada perilaku
stratejik (Hambrick 2007).
Kewibawaan manajemen puncak dan dewan komisaris juga
mempengaruhi persepsi investor melalui peran simbolik yang besar. Hal
tersebut didasarkan pada kepercayaan bahwa seseorang dianggap berasal
dari nilai-nilai, keahlian, dan kemampuan yang berbeda untuk status
karakteristik seperti tingkat pendidikan, afiliasi, dan pengalaman. (D’aveni,
1990). Keberagaman tenaga kerja akan membuat segmen pasar baru.
Diskriminasi terhadap kelompok minoritas tertentu sudah banyak ditentang
oleh para manajer, diskriminasi dipandang sebagai sesuatu yang salah baik
secara legal maupun moral. Dengan demikian dengan adanya
keberangaman akan memberikan manfaat bagi perusahaan. (Thomas dan
Ely, 1996). Proses pengambilan keputusan dan pengelolaan perusahaan
sangat dipengaruhi oleh karakteristik kognitif yang dimiliki oleh dewan
direksi maupun dewan komisaris. Gender dianggap sebagai proksi basis
yang menggambarkan kognitifitas seseorang sehingga mampu
mempengaruhi pengambilan keputusan dalam suatu organisasi (Post dan
Byron, 2013).