Pengertian Ukuran Perusahaan


Ukuran Perusahaan merupakan variabel yang banyak digunakan untuk
menjelaskan pengungkapan sosial yang dilakukan perusahaan dalam laporan
tahunan yang dibuat. Secara umum perusahaan besar akan mengungkapkan
informasi lebih banyak daripada perusahaan kecil.Hal ini karena perusahaan besar
akan menghadapi risiko politis yang lebih besar dibanding perusahaan kecil. Secara
teoritis perusahaan besar tidak akan lepas dari tekanan politis, yaitu tekanan untuk
melakukan pertanggungjawaban sosial. Pengungkapan sosial yang lebih besar
merupakan pengurangan biaya politis bagi perusahaan (Hasibuan, 2001), dalam
(Sekarwigati dan Effendi, 2019)
Pengungkapan yang lebih luas terutama pengungkapan lingkungan guna
menunjukkan legitimasi dari ukuran suatu perusahaan kepada para pemangku
kepentingan publik sebagai cara untuk memastikan operasi mereka
berkesinambungan (Effendi, 2018). Ukuran perusahaan dapat didasari pada jumlah
aktiva (aktiva tetap,tidak berwujud, dan lain-lain), jumlah tenaga kerja, volume
penjualan, dan kapitalisasi pasar (Cahyonowati dan Purnasiwi,2011), penelitian
Menurut Hackston dan Milne dalam Dewi dan Priyadi, ukuran perusahaan
dapat diukur dengan jumlah karyawan, total aktiva, volume penjualan, atau
peringkat indeks. Skala pengukuran untuk ukuran perusahaan dengan logaritma
natural. Ukuran perusahaan penelitian ini menggunakan total aset yang dimiliki
perusahaan, kemudian ditransformasikan ke dalam logaritma natural untuk
menyamakan nilai dengan variabel lain dikarenakan total aset perusahaan memiliki
nilai yang relatif
besar dibandingkan dengan variabel-variabel lain dalam (Suzan dan Mahardika,
2018)