Gender adalah perbedaan jenis kelamin yang dimiliki manusia atau identitas
diri yang membedakan status individu didalam masyarakat (Kahreh, Babania, Tive,
& Mirmehdi, 2014), dalam (Hadya dan Susanto, 2018).
Secara terminologi (istilah), gender adalah suatu konsep kultural yang
berupaya membuat pembedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas,
dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang
dalam masyarakat. Istilah gender belum masuk dalam perbendaharaan kata Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Tetapi dalam pemakaian berikutnya istilah ini selalu
dikaitkan dengan budaya. Istilah gender lebih banyak menunjuk kepada perbedaan
status dan peranan laki-laki dan perempuan yang terbentuk dalam proses sosial dan
budaya yang panjang dalam (Hasanah dan Musyafak, 2017).
Wilson gender adalah sebagai suatu dasar untuk menentukan pengaruh
faktor budaya dan kehidupan kolektif dalam membedakan laki-laki dan perempuan.
Demikian juga Lindsey menganggap bahwa konsep gender adalah ketetapan
masyarakat perihal penentuan seseorang itu laki-laki atau perempuan. Jadi dengan
demikian konsep gender digunakan untuk mengidentifikasi perbedaan laki-laki dan
perempuan dilihat dari pengaruh sosial budaya, yakni bentuk rekayasa masyarakat
(social contruction) bukan dalam bentuk kodrati (Umar, 1999) dalam (Afandi,
2019).
