Menurut The World Business Council for Sustainable Development
(WBCSD), Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial
perusahaan didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribusi bagi
pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan
mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk
meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis
sendiri maupun untuk pembangunan.
Pertanggungjawaban sosial perusahaan diungkapkan di dalam laporan yang
disebut Sustainability Report. Sustainability Report adalah pelaporan mengenai
kebijakan ekonomi, lingkungan dan sosial, pengaruh dan kinerja organisasi dan
produknya di dalam konteks pembangunan berkelanjutan (sustainability
development). Sustainability Report harus menjadi dokumen strategik yang berlevel
tinggi yang menempatkan isu, tantangan dan peluang sustainability development yang
membawa menuju kepada core business dan sektor industrinya
