Menurut Undang-undang No.9 Tahun 1995 tentang usaha Kecil, perusahaan
dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
- Perusahaan Kecil. Perusahaan kecil merupakan badan hukum yang
didirikan di Indonesia yang: (1) memiliki sejumlah kekayaan (total aset)
tidak lebih dari Rp 20 miliar; (2) bukan merupakan afiliasi dan dikendalikan
oleh suatu perusahaan yang bukan perusahaan menengah/kecil; (3) bukan
merupakan reksadana. - Perusahaan Menengah/Besar. Perusahaan menengah/besar merupakan
kegiatan ekonomi yang mempunyai kriteria kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan usaha. Usaha ini meliputi usaha nasional (milik negara
atau swasta) dan usaha asing yang melakukan kegiatan di Indonesia.
Menurut Undang-undang No.20 Tahun 2008 tentang usaha kecil, mikro dan
menengah, perusahaan dibagi dalam empat jenis, yaitu: - Usaha mikro, adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau
badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro sebagaimana
diatur dalam undang-undang ini. - Usaha kecil, adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang
dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai,
atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha
menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil
sebagaimana dimaksud dalam undang-undang ini. - Usaha menengah, adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,
yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan
merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,
dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan
usaha kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil
penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam undang-undang ini. - Usaha besar, adalah usaha ekonomi produktif yang dilakukan oleh badan
usaha dengan jumlah kekayaan bersih atau hasil penjualan tahunan lebih
besar dari usaha menengah, yang meliputi usaha nasional milik negara atau
swasta, usaha patungan, dan usaha asing yang melakukan kegiatan ekonomi
di Indonesia dalam (Riadi, 2020)
