Teori ini menekankan pada pentingnya informasi yang dikeluarkan oleh
perusahaan terhadap keputusan investasi pihak di luar perusahaan. Informasi
merupakan catatan penting suatu perusahaan baik di masa lalu, saat ini maupun di
masa yang akan datang. Teori Sinyal menunjukkan adanya asimetris informasi antara
manajemen perusahaan dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan informasi
tersebut dan mengemukakan tentang bagaimana perusahaan memberikan sinyal-
sinyal kepada pengguna laporan keuangan.
Informasi yang dipublikasikan sebagai suatu pengumuman akan memberikan
sinyal bagi investor dalam pengambilan keputusan investasi. Jika pengumuman
tersebut mengandung nilai positif, maka diharapkan pelaku pasar akan bereaksi pada
waktu pengumuman tersebut dan diterima oleh para pelaku pasar.
Menurut Prasetyanigrum (2008) teori sinyal (signaling theory) menjelaskan
mengapa perusahaan memiliki dorongan untuk memberikan laporan keuangan kepada
pihak eksternal. Dorongan untuk memberikan informasi adalah karena terdapat
asimetri informasi antara manajemen perusahaan dan pihak luar (investor).
Roida (2008) menyatakan bahwa informasi yang disampaikan oleah pasar
atau yang diterima oleh pasar merupakan sebuah sinyal yang dapat bermakna positif
atau negatif, tergantung preferensi atas sinyal tersebut. Informasi jika dilihat dalam
konteks sinyal dapat meningkatkan reputasi perusahaan, sehingga sinyal merupakan
biaya untuk mendapatkan return (tingkat keuntungan) yang diharapkan oleh
perusahaan. Salah satu corporate action yang merupakan informasi sekaligus tanda
(signal) adalah perusahaan yang mengumumkan aktivitas CSR yang dilakukan oleh
perusahaan yang bersangkutan.
Roida (2008) juga menegaskan bahwa perusahaan yang sudah menerapkan
kebijakan formal berupa CSR akan mengirimkan sinyal positif bagi pasar. Namun
jika dihubungkan dengan apa yang dijalankan saat ini dengan reputasi perusahaan di
masa lampau seperti perusakan lingkungan (Newmont di Minahasa, Freeport di
Papua, dan Shell di Nigeria), eksplotasi buruh (Nike, GAP), melakukan suap untuk
mendapatkan proyek, dan melakikan rekayasa keuangan, maka program CSR ini
hanya menjadi alat untuk meningkatkan nilai perusahaan dengan mempertahankan
sahamnya.
Pencitraan sebagai perusahaan dengan budi pekerti yang baik merupakan
sebuah metode untuk mentrasnfer rival costs yang harus dikeluarkan perusahaan
untuk menghadapi pesaing pada industri sejenis. Sebagai contoh PT H.M Sampoerna,
tbk. yang mencitrakan dirinya sebagai perusahaan yang menjalankan CSR melalui
kepedulian pada pendidikan yang mana hasilnya diharapkan nilai perusahaan akan
mengalami peningkatan atau dengan kata lain tujuan finansial perusahaan akan
tercapai (Roida, 2008)
