Pengaruh Kinerja Keuangan Perusahaan (Return On Asset)terhadap Nilai Perusahaan (Tobin’s Q)


Menurut Zuredah (2010) pengukuran kinerja keuangan merupakan salah
satu faktor yang sangat penting perusahaan, karena pengukuran tersebut
digunakan sebagai dasar untuk menyusun sistem imbalan dalam perusahaan, yang
dapat mempengaruhi perilaku pengambilan keputusan dalam perusahaan dan
memberikan informasi yang berguna dalam membuat keputusan yang penting
mengenai aset yang digunakan untuk membuat keputusan yang menyalurkan
kepentingan perusahaan.
Pada dasarnya, kinerja keuangan perusahaan menggambarkan baik atau
buruknya kondisi keuangan perusahaan dan mencerminkan pencapaian prestasi
perusahaan dalam menghasilkan laba pada suatu periode tertentu yang diukur
dengan menggunakan alat pengukur kinerja keuangan. Kinerja keuangan
perusahaan juga digunakan sebagai media pengukuran subjektif yang
menggambarkan efektifitas penggunaan aset oleh sebuah perusahaan dalam
menjalankan bisnis utama dan meningkatkan pendapatannya
Hasil penelitian Dewa, dkk (2014/0, bahwa profitabilitas berpenngaruh
signifikan terhadap Tobin‟s Q dan penelitian Wahyu dan Wardoyo (2014), bahwa
Return on Asset memiliki pengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan,
dan hasil penelitian Anthony dan Nanik (2015), bahwa retun on Asset mempunyai
pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan yang diukur dengan Tobin’s Q.
Semakin tinggi kinerja keuangan yang biasanya diproksikan dengan rasio
keuangan, maka semakin tinggi pula nilai perusahaan. Melalui Return on Asset
dapat dilihat seberapa berhasilnya manajemen perusahaan mengelola aset dan
46
modal yang dimilikinya untuk memaksimalkan nilai perusahaan. Penilaian
prestasi suatu perusahaan dapat dilihat dari kemampuan perusahaan itu
menghasilkan laba. Laba perusahaan selain merupakan indikator kemampuan
perusahaan memenuhi kewajiban bagi para penyandang dananya juga merupakan
elemen dalam penciptaan nilai perusahaan yang menunjukkan prospek perusahaan
di masa yang akan datang.