Menurut Fatchan dan Trisnawati (2016), teori signalling menjelaskan
tentang sinyal yang sengaja dikeluarkan oleh perusahaan dengan profit yang
tinggi, dengan harapan bahwa pasar mampu membedakan perusahaan yang
berkualitas baik dan buruk. Yang dimaksudkan sinyal dalam teori ini adalah
terkait dengan informasi yang disampaikan perusahaan atas aktivitas bisnis yang
dilakukannya, dimana informasi ini dapat mempengaruhi persepsi publik. Selain
itu, tujuan manajemen mengungkapkan informasi perusahaan adalah mengurangi
adanya asimetri informasi antara pihak perusahaan dengan publik.
Teori ini memiliki arti bahwa perusahaan dituntut untuk dapat memberikan
informasi kepada pihak eksternal dapat mempengaruhi nilai perusahaan yang
tercermin dari perubahan harga saham perusahaan karena pasar akan merespon
informasi tersebut sebagai sebuah sinyal (Nurhayati dkk, 2019). Dengan kata lain,
manajemen memberikan petunjuk mengenai prospek perusahaan kepada investor.
Informasi yang disampaikan perusahaan tidak hanya mengenai aspek keuangan
saja melainkan juga aspek non keuangan. Suryati dkk (2019) menyatakan bahwa
sinyal dapat berupa promosi atau informasi lain yang menyatakan bahwa
perusahaan tersebut lebih baik daripada perusahaan lain. Informasi yang
diungkapkan dalam laporan keberlanjutan diharapkan mampu memenuhi harapan
publik, sehingga hal ini dianggap sebagai sinyal positif yang dapat menunjang
nilai perusahaan.
