Leverage menjadi rasio yang menggambarkan resiko. Pembiayaan dengan
hutang melibatkan risiko karena hutang secara hukum mewajibkan perusahaan
untuk membayar bunga dan melunasi kewajiban pokok seperti yang dijanjikan
(Setiawati dan Lim, 2018). Leverage yang tinggi akan membuat perusahaan perlu
mengungkapkan informasi mengenai alokasi dana pinjaman yang lebih
komprehensif sebagai bentuk transparasi perusahaan, sehingga dapat
menghilangkan keraguan kreditur. Dengan kata lain, perusahaan mengungkapkan
lebih banyak informasi terkait pembiayaan perusahaan yang didanai dari hutang,
agar para kreditur dapat melakukan pengawasan dan memastikan hak-hak mereka
akan tetap terpenuhi. Berdasarkan teori sinyal, informasi yang diungkapkan
perusahaan dapat mempengaruhi opini publik terhadap perusahaan. Informasi
mengenai tingganya hutang perusahaan dapat dianggap sebagai sinyal yang buruk
sehingga kepercayaan stakeholder akan turun.
Untuk meningkatkan kepercayaan atau legitimasi stakeholder, salah satu
strategi yang dapat dilakukan perusahaan adalah dengan melakukan tanggung
jawab sosial. Perusahaan yang melakukan tanggung jawab sosial membutuhkan
biaya yang tidak sedikit. Menurut Hadi (2018) menyatakan bahwa menurut UU
No. 40 tahun 2007 pasal 74 ayat 2 menyebutkan bahwa tanggung jawab sosial dan
lingkungan perseroan wajib dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya
perseoan yang besarnya ditentukan dengan memperhatikan kepatutan dan
kewajaran. Mereka harus mengelola dan menyisihkan dana perusahaan untuk
keperluan kegiatan sosial dan lingkungan. Apabila rasio leverage rendah maka
perusahaan dinilai mengalokasikan lebih banyak dananya untuk melakukan
tanggung jawab sosial dengan melakukan banyak aktivitas positif yang dapat
menunjang kepercayaan stakeholders. Sehingga tentunya hal ini dapat dikatakan
sebagai strategi guna menarik minat investor untuk menanamkan modalnya pada
perusahaan tersebut. Dengan demikian, maka informasi yang diungkapkan dalam
laporan keberlanjutan mengenai aktivitas atas tanggung jawab sosial
perusahaannya akan semakin luas. Sebaliknya, jika rasio leverage cenderung
tinggi maka biaya yang disisihkan untuk melakukan aktivitas tanggung jawab
sosial perusahaan lebih sedikit, sehingga aktivitas yang dilakukan juga terbatas
begitu pula dengan informasi yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan juga
akan semakin sempit. Dari uraian diatas, dapat diasumsikan bahwa kondisi rasio
leverage bisa mempengaruhi tingkat pengungkapan laporan keberlanjutan (output
dari program tanggung jawab sosial), dimana hal tersebut tentunya akan
berdampak pada nilai perusahaan tersebut.
Untuk mendukung asumsi yang berkembang, maka dilakukan penelitian
terkait hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Muammar dkk (2019)
menyimpulkan bahwa leverage memperkuat hubungan antara pengungkapan CSR
dengan nilai perusahaan. Sedangkan penelitian oleh Nurhayati dkk (2019) dan
Murnita dan Putra (2018) menarik kesimpulan bahwa leverage dapat
memperlemah pengaruh CSR terhadap nilai perusahaan
