Kinerja keuangan yaitu pengkajian yang dijalankan guna menentukan
seberapa baik dan akurat suatu perusahaan menerapkan kerangka peraturan keuangan
(Chandra & Delvianti, 2020). Kinerja keuangan suatu perusahaan erat kaitannya
dengan fungsi serta peran manajemen dan menggambarkan salah satu parameter
untuk mengevaluasi efektivitas dan efisiensi organisasi untuk memperoleh target
utamanya (Setyawan, 2019).
Hasil kinerja keuangan perusahaan adalah keberhasilan yang diperoleh
perusahaan sepanjang kurun waktu tertentu, serta menggambarkan performa
perusahaan sebagai prospek yang baik atau potensial, perkembangan dan
pertumbuhan perusahaan di masa depan (Bukhori & Sopian, 2017). Kinerja keuangan
yang sehat akan mengoptimalkan keyakinan bagi penyandang dana. Peningkatan nilai
suatu perusahaan mewakili kekayaan pemegang saham, sehingga menjadi harapan
perusahaan (Maryanti & Fithri, 2017).
Pengukuran serta evaluasi kinerja perusahaan erat kaitannya dengan kinerja
keuangan. Ukuran keberhasilan digunakan oleh perusahaan untuk mengembangkan
aktivitas usahanya agar mampu berkompetisi bersama perusahaan lainnya (Indriati,
2018). Analisa rasio keuangan yaitu suatu alat yang bisa dipergunakan pada
pengukuran kinerja keuangan. Rasio keuangan mengacu pada dua angka akuntansi di
laporan keuangan dan mengklasifikasi satu angka bersama angka lainnya (Handini,
2020).
Umumnya analisa rasio keuangan digolongkan menjadi 5 rasio: rasio
likuiditas, rasio operasi, rasio leverage, rasio profitabilitas dan rasio pasar (Aisyiah et
al., 2013; Handini, 2020).
Analisa rasio keuangan dalam praktiknya harus berhati-hati karena
mempunyai sejumlah keterbatasan yang membuat ekspektasi keuntungan yang
berbeda tidak dapat diprediksi. Keterbatasan utamanya adalah tidak
memperhitungkan biaya dan pemanfaatan modal (cost of capital), sehingga belum
mampu mempresentasikan kinerja yang diharapkan dan tidak mengetahui bahwa
modal yang diajukan bisa memberikan keuntungan (rate of return). Dalam memenuhi
batasan tersebut diperlukan pengukuran lain yaitu dengan menggunakan metode
EVA. Metode EVA yaitu nilai tambah pada pemilik saham oleh manajemen pada
waktu tertentu (Ningtias et al., 2014).
Kelebihan metode EVA diantaranya sebagaimana berikut (Rudianto, 2013):
a. EVA mampu menyeimbangkan kebutuhan manajemen dengan harapan
pemegang saham bila diaplikasikan sebagai indikator operasional
keberhasilan manajemen dalam mewujudkan nilai pada pemegang saham.
b. EVA menyampaikan prinsip manajemen guna menumbuhkan keuntungan
aktivitas, mengekspor dan menginvestasikan kredit (piutang) dan
mencapai pengembalian yang tinggi tanpa tambahan modal.
c. EVA adalah prosedur manajemen keuangan yang mampu menyelesaikan
permasalahan bisnis, dimulai dari kebijakan mobilitas hingga putusan
operasional rutin
