Turnover intention adalah keinginan untuk berpindah
pekerjaan atau keinginan untuk keluar dari suatu organisasi dalam
bentuk berhenti kerja atau pindah ke organisasi lain karena tidak
merasa nyaman dan berkeinginan untuk mendapatkan pekerjaan
yang lebih baik lagi. Pada dasarnya sikap individu yang mempunyai
keinginan untuk keluar dari suatu organisasi adalah hal yang umum.
Turnover intention adalah tindakan akhir yang akan diambil oleh
individu untuk keluar dari organisasi dikarenakan faktor-faktor yang
mendorong individu tersebut berkeinginan untuk keluar dari
organisasi. Tet dan Meyer (1993) dalam Ridlo (2012)
mengungkapkan definisi intention to leave yaitu niat karyawan untuk
meninggalkan organisasi secara hasrat disengaja dan secara sadar
dari diri karyawan untuk meninggalkan organisasi. Turnover
Intention dapat diartikan sebagai niat karyawan untuk berpindah dari
suatu organisasi atau keluar dari organisasi, baik dalam bentuk
pemberhentian atau pengunduran diri (Putri dan Suana, 2016).
Dalam penelitian Andini (2006) menyatakan bahwa
timbulnya perasaan individu yang berkeinginan untuk pindah dari
suatu organisasi, mengakhiri pekerjaannya di organisasi tersebut atau
keluar dari organisasi yang ditempati saat ini itu berhubungan
dengan perasaan individu yang puas atau tidak puas terhadap
pekerjaannya saat ini. Turnover intention yang terjadi pada individu
didalam organisasi menggambarkan perasaan individu untuk keluar,
mencari pekerjaan di tempat lain dan keinginan individu untuk
meninggalkan pekerjaannya. Dengan demikian, turnover intention
(intensi keluar) adalah kecenderungan perasaan individu atau niat
individu yang memiliki keinginan untuk berhenti dari pekerjaannya
(Zeffane, 1994) dalam (Polii, 2015).
Susiani (2014) menungkapkan bahwa tingkat turnover
intention yang terjadi dalam organisasi mengarah pada kenyataan
akhir yang berupa keluarnya karyawan pada saat tertentu. Susiani
(2014) mengungkapkan bahwa turnover intention merupakan
perasaan yang timbul dari individu yaitu niat untuk berhenti dari
pekerjaanya secara sukarela menurut pilihannya sendiri. Shaw et al.,
(1998, dalam Bramantara dan Kartika, 2014) mengungkapkan bahwa
turnover intenion terbagi menjadi dua yaitu yang pertama voluntary
turnover atau quit adalah keputusan yang diambil oleh individu
untuk keluar atau meninggalkan organisasi secara sukarela,
sebaliknya yang kedua yaitu involuntary turnover atau pemecatan
merupakan keputusan dari organisasi untuk menghentikan hubungan
kerja pada individu dan bersifat uncontrollable bagi individu yang
mengalami pemecatan atau unvoluntary turnover. Jackofsky dan
Peter (1983, dalam Bramantara dan Kartika, 2014) memberi batasan
pada turnover yakni sebagai perpindahan individu yaitu karyawan
dari pekerjaannya sekarang. Perilaku individu yang berkeinginan
untuk pindah atau keluar dari organisasi ini merupakan perilaku yang
sulit dicegah. Keinginan untuk pindah (turnover intention) yang
akhirnya akan muncul keputusan individu untuk meninggalkan
pekerjaannya (Sijabat, 2011). Seringkali dilihat dalam perusahaan
individu yang dalam bekerja tidak mengerahkan kemampuannya
yang hal ini disebabkan karena adanya keinginan untuk berpindah ke
perusahaan lain (Garnita dan Suana, 2014). Turnover intention yang
terjadi dalam perusahaan merupakan isu negatif yang dapat memberi
dampak pada perusahaan namun apabila perusahaan dapat
mengatasinya dengan baik dapat menjadi isu positif bagi perusahaan.
Turnover intention dapat dijadikan indikator pengambilan kebijakan
oleh perusahaan
