Pengertian Keadilan Organisasi


Salah satu faktor yang mempengaruhi kepuasan kerja karyawan
adalah keadilan organisasi selain itu, keadilan organisasi juga berperan besar
dalam meningkatkan kinerja karyawan (Yean dan Yusof, 2016). Menurut
Folger dan Kohlmeyer (2005), keadilan organisasi merupakan keadaan di
dalam organisasi yang baik karena mereka diperlakukan secara adil secara
menyeluruh tanpa membedakan satu sama lain.
Menurut Eberlin dan Tatum (2008), keadilan organisasi merupakan
perlakuan yang sama kepada seluruh anggota oleh organisasi dalam
lingkungan kerja. Istilah keadilan oraganisasi adalah teori kesetaraan yang
telah dikembangkan oleh Adams Smith. Teori kesetaraan ini berfokus pada
bagaimana reaksi individu dalam menghadapi suatu situasi yang berfokus
pada reaksi individu terhadap situasi adil atau tidak adil atas putusan
distribusi yang dibuat oleh organisasi.
Cohen-Charash dan Spector (2001) mengatakan mereka (karyawan)
sadar dan melakukan perbandingan posisi mereka sendiri dengan beberapa
karyawan lainnya yang berbeda dalam posisi yang sama seperti mereka
sendiri. Sebagai hasil dari perbandingan ini mereka (karyawan) mungkin
memiliki pemikiran bahwa mereka memiliki persepsi diperlakukan tidak adil
oleh organisasi.
Menurut Iqbal (2017), jika di dalam organisasi karyawan tidak
mendapatkan keadilan, hasilnya akan dapat mengurangi output dari karyawan
tersebut sebagai respon alami terhadap perlakuan tidak adil. Keadilan
merupakan norma universal dan menjadi hak asasi manusia, keberadaan
setiap individu dalam situasi apapun memerlukan perlakuan adil oleh pihak
lain, termasuk dalam organisasi.
Facturocman (1999), mengatakan bahwa keadilan organisasi adalah
kunci yang mendorong keberhasilan dalam setiap organisasi. Dalam
mempertahankan karyawan yang puas berkomitmen dan loyal maka
organisasi harus memperhatikan persepsi karyawan tentang tingkat keadilan
yang dirasakan oleh karyawan.
Pemikiran-pemikiran ini mempengaruhi sikap individu dan menjadi
penyebab mereka untuk melakukan perilaku tertentu. Karena itu perilaku
yang telah dikembangkan tersebut biasanya diarahkan organisasi, walaupun
sebenarnya mereka dapat diarahkan orang lain. Jadi berdasarkan pemikiran
ini, keadilan organisasi dapat dinyatakan sebagai persepsi pekerja tentang
aplikasi di tempat kerja apakah mereka sudah diberlakukan secara adil oleh
perusahaan atau belum