Menurut Ikatan Akuntansi Indonesia (2007) Pengertian arus Kas yaitu :
“Arus masuk dan arus keluar atau setara kas”
Pengertian arus kas masuk dan arus kas keluar adalah Aliran kas masuk
(cash flow) merupakan aliran sumber-sumber darimana kas diperoleh sedangkan
arus kas keluar (cash outflow) merupakan kebutuhan kas untuk pembayaran-
pembayaran (Martono dan Harjito, 2002:116)