Teori Keagenan (Agency Theory)


Agency theory merupakan konsep yang menjelaskan hubungan
kontraktual antara principalsdan agents (Widi, 2015).
Agentsmerupakan pihak yang mengelola perusahaan, sedangkan
principals merupakan pihak pemegang saham. Hubungan ini muncul
ketika pihak principals memberikan wewenang atau tugas kepada
pihak agents.
Teori keagenan menyatakan bahwa perusahaan yang
memisahkan fungsi pengelolaan dan kepentingan akan rentan terhadap
konflik keagenan menurutJensen and Mackeling dalam
Sunarto(2013). Teori keagenan (agency theory) merupakan
hubungan atau kontak antara principal dengan agen. Hal ini principal
memberikan tugas atau wewenang kepada agen untuk kepentingan
agen, termasuk pula pendelegasian dalam pengambilan keputusan dari
principal kepada agen. Pemegang saham bertindak sebagai principal,
sedangkan CEO bertindak sebagai agen yang diberi wewenang atau
tugas. Hubungan keagenan tersebut bisa saja menimbulkan konflik
antara manajer dan pemegang saham. Konflik itu terjadi karena
perbedaan kepentingan antara pemegang saham dan manajer.
Pemegang saham menginginkan pengembalian atau keuntungan yang
besar dan pengembalian yang cepat sedangkan pihak manajer
menginginkan insentif yang besar atas kinerjanya dalam menjalankan
perusahaan.
Teori keagenan mengunakan tiga asumsi dari sifat manusia yaitu
: (1)mementingkan kepentingan diri sendiri (self inteset),
(2)memiliki daya terbatas tentang presepsi masa mendatang,
(3)menghindari adanya risiko. Hal ini memungkinkan terjadinya
konflik antara pihak pemegang saham dengan pihak manajer karena
perbedaan kepentingan. Sebagai pihak pengelola, manajer akan
mementingkan kepentingan pribadi dari pada kepentingan untuk
meningkatkan nilai perusahaan. Perilaku ini disebut dengan
opportunistic, manajer bertindak untuk mencapai kepentingan sendiri,
padahal manajer berada di bawah wewenang pemegang saham