Lawrence dan Chad (2012) menyatakan bahwa leverage merupakan rasio yang
digunakan untuk mengukur sejauh mana aset perusahaan dibiayai dengan utang.
Artinya berapa besar utang yang ditangggung perusahaan dibandingkan dengan
asetnya. Perusahaan dimungkinkan menggunakan utang untuk memenuhi kebutuhan
operasional dan investasi perusahaan. Akan tetapi, utang akan menimbulkan beban
tetap yang disebut dengan bunga. Beban bunga yang ditanggung perusahaan dapat
dimanfaatkan sebagai penghasilan kena pajak perushaan untuk menekan beban
pajaknya. Dengan begitu, semakin tinggi nilai rasio leverage maka semakin tinggi
penggunaan utang yang digunakan perusahaan dan semakin tinggi biaya bunga yang
timbul dari utang tersebut. Semakin besar utang, maka laba kena pajak akan menjadi
lebih kecil karena insentif pajak atas bunga semakin besar (Dwi Martani, 2014).
Ada beberapa macam rasio leverage, antara lain debt to ratio (debt to total asset),
debt to equity ratio, long term debt to equity dan time interested earned. Namun
penelitian ini berfokus pada debt to total asset. Debt to total asset (DTA) menunjukan
beberapa bagian dari keseluruhan kebutuhan dana yang dibelanjakan dengan utang
atau beberapa bagian dari aktiva yang digunakan untuk menjamin utang. Rumus
perhitungannya yakni :
??? = ????? ???????????
????? ?????
