Kreativitas dan Inovasi


Peter F Drocker yang dikenal sebagai pakar bidang manajemen
berpendapat bahwa dalam sebuah kegiatan usaha, tujuan utama yang harus
dicapai adalah menciptakan pelanggan. Oleh karena itu, menciptakan pelanggan
menjadi tujuan utama setiap usaha, maka fungsi utama yang harus dijalankan
oleh setiap bisnis adalah pemasaran dan inovasi (Drocker & Machiariello, 2008).
Faktor kreatifitas dan inovasi memegang peran penting agar sebuah
usaha dapat bertahan dipasar, termasuk bagi pelaku usaha mikro, kecil dan
menengah (UMKM). Salah satu kelemahan pelaku usaha yang ada di Indonesia
adalah masih rendahnya kreatifitas dan pemanfataan inovasi dalam kegiatan
usaha. Diperlukan dukungan dari pihak untuk dapat meningkatkan kreatifitas
dan inovasi sebagai unsur pentimg dalam kewirausahaan.
Kreatifitas adalah kemampuan seseorang untuk dapat memikirkan dan
mengembangkan ide baru, cara baru dalam melihat masalah dan peluang,
sehingga muncul solusi kreatif. Inovasi adalah keampuan untuk
mengimplementasi ide kreatif tersebut terhadap permasalahan dan peluang yang
ada untuk meningkatkan dan memperkaya kehidupan orang. Dalam hal ini
inovasi haruslah dapat diterima oleh pasar (Frankie Slamet, Heti Karunia
Tunjungsari & Mei Le Dalam Buku Dasar- Dasar Kewirausahaan Edisi 3).
Definisi Kreatifitas menurut suryana (2003:2) “Kemampuan untuk
mengembangkan ide-ide baru dan cara-cara baru dalam pemecahan maslah dan
menemukan peluang. Jadi kreativitas adalah kemampuan untuk memikirkan
sesuatu yang baru dan berbeda”. Kreativitas menurut Alma (2008:69) adalah
“kemampuan untuk membuat kombinasikombinasi baru atau melihat hubungan-
hubungn baru antara unsur variabel data variabel yang sudah ada sebelumnya”
adapun menurut Supriadi (Alma,2008:70), “Kereativitas merupakan
kemampuan seorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan
maupun karya nyata yang relatif berbeda dengan apa yang telah ada
sebelumnya”.
Menurut Levitt (suryana,2003:23) “kereativitas adalah berfikir sesuatu
yang baru “sedangkan Menurut Raka (Helmi:2004:8)” Kreativitas adalah
penciptan ide-ide yang baru, ide-ide tersebut dibuat sedemikian rupa sehingga
menghasilkan produk, jasa, atau cara pengolahan yang baru yang mempunyai
nilai kemanfaatan sosial/ekonomi” adapun menurut Zimmerer (Suryana,
2003:10) “Kereativitas diartikan sebagai kemampuan untuk mengembangkan
ide-ide baru dan untuk menemukan cara-cara baru dalam memecahkan persoalan
dan menghadapi peluang. “Menurut Suryana (2006:42) indicator Kreativitas
sebagai berikut:

  1. Ingin tau
  2. Optimis
  3. Flexibel
  4. Mencari Solusi Dari masalah
  5. Orisinil
  6. Suka Berimajinasi
    Rhenald Kasali, (2018:34) dalam bukunya berjudul Disruption
    mengatakan disruption atau disrupsi adalah sebuah inovasi. Inilah inovasi yang
    akan menggantikan seluruh sistem yang lama dengan cara-cara yang baru.
    Disruption innovation ini berpotensi menggantikan pemain-pemain yang lama
    dengan pemain-pemain yang baru. Disruption innovation tersebut lahir untuk
    menggantikan teknologi lama yang serba fisik dengan teknologi digital dan
    teknologi robotik yang menghasilkan sesuatu yang baru, lebih efisien, lebih
    murah, serta lebih bermanfaat. Disruption menurut Christon, (1997) dikutip
    Rhenald Kasali, (2018:35) adalah menggantikan “pasar lama” industri yang
    lama, dan teknologi yang lama, dengan teknologi baru yang menghasilkan suatu
    kebaruan yang lebih efisien dan menyeluruh. Teknologi baru ini bersifat
    destruktive dan creative. Dalam konteks ini, penulis menilai bahwa desrupsi
    inovasi (perubahan) mampu menciptakan pasar baru, yang sifatnya
    mengganggu, atau merusak pasar yang lama dan yang sudah ada bertahun-tahun
    dan akhirnya digantikan dengan teknologi baru.
    Kasali, (2018:35) mengatakan inovasi sejatinya destruktif sekaligus
    kreatif. Olehkarena itulah selalu ada yang hilang, memudar, lalu mati. Semua ini
    menakutkan, bisa membuat kita membentengi diri secara berlebihan. Disisi lain,
    ada hal baru yang hidup, meski ada lapangan kerja yang hilang, selalu ada yang
    menggantikannya, yang membutuhkan kreativitas, semangat kewirausahaan,
    dan cara-cara baru. Kasali, (2018:35) mengatakan, siklus disruption di mulai
    dari Iteration adalah membuat hal yang sama (doing the same thing), berubah ke
    innovation dengan membuat hal-hal baru (doing the new thing), kemudian
    berubah ke disruption yakni membuat banyak hal baru, sehingga yang lama
    menjadi ketinggalan zaman, kuno dan tidak terpakai lagi (doing things
    diferently, so others will be absolute). Perubahan ini disebut disrupsi inovasi,
    seiring dengan perkembangan revolusi industri 4.0.