Risiko suatu kegiatan pemanfaatan sumber daya lahan ditandai oleh faktor-faktor :
a Peristiwa risiko (menunjukkan dampak negatif yang dapat terjadi pada proyek)
b Probabilitas terjadinya risiko (atau frekuensi)
c Keparahan (severity) dampak negatif/impact/konsekuensi negatif dari risiko yang
akan terjadi.
Williams (1993), sebuah pendekatan yang dikembangkan menggunakan dua kriteria
yang penting untuk mengukur risiko, yaitu :
a. Kemungkinan (probability), adalah kemungkinan (probability) dari suatu kejadian
yang tidak diinginkan.
b. Dampak (impact), adalah tingkat pengaruh atau ukuran dampak (impact) pada
aktivitas lain, jika peristiwa yang tidak diinginkan terjadi.
