Manajemen risiko bertujuan untuk mengelola risiko sehingga bisa
memperoleh hasil yang paling optimal. Manajemen risiko memonitor pencapaian
tujuan utama dengan cara yang etis untuk memaksimalkan nilai dari pemegang
saham dan menyeimbangkan kepentingan stakeholders Demidenko dan McNutt
(2010) dalam Pradana dan Rikumahu (2014:196). Seperti yang dikatakan oleh
Berg (2010:197) bahwa manajemen risiko bukan alat baru, melainkan telah
banyak standar dan pedoman yang menjelaskan mengenai manajemen risiko.
Manajemen risiko harus memenuhi prinsip dan pedoman yang telah ditentukan
agar terjamin efektivitasnya dalam mendukung keberhasilan penerapan
manajemen dalam suatu perusahaan. Manajemen risiko dilakukan melalui proses-
proses, diantaranya: identifikasi risiko, evaluasi dan pengukuran risiko dan
pengelolaan risiko.
Pada awal perkembangannya, perspektif manajemen risiko berbasis silo
(parsial) yang dikenal juga sebagai Traditional Risk Management (TRM). Pada
pendekatan tradisional masih kental dengan ego-sektoral, dimana setiap divisi
tidak mau saling berbagi informasi atau hal lain yang sebenarnya dibutuhkan
untuk kemajuan perusahaan (Aditya dan Naomi, 2017:169). Sejak beberapa tahun
terakhir, terjadi pergeseran paradigma mengenai cara melihat manajemen risiko,
dengan menggunakan pendekatan yang holistik, artinya mengelola risiko dengan
mempertimbangkan segala aspek yang mungkin mempengaruhi tingkah laku
suatu kejadian. Pendekatan manajemen risiko yang menjadikan pengelolaan risiko
menlingkupi semua aspek dan dilaksanakan secara terpadu, yang biasa disebut
manajemen risiko perusahaan (Enterprise Risk Management).
Di Indonesia, penerapan manajemen risiko untuk perusahaan
telekomunikasi dilakukan mengikuti peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah
dan Kementerian BUMN. Kleffner et al., (2003) dalam Pradana dan Rikumahu
(2014: 197) menyatakan bahwa manajemen risiko diterapkan karena akan
menghasilkan lebih banyak informasi mengenai risiko organisasi, dan
menghasilkan manajemen lebih baik , dan pengambilan keputusan yang lebih
baik. Adapun sasaran yang mungkin dicapai jika suatu perusahaan menerapkan
manajemen risiko yang dikemukan oleh Wiryono (2008) dalam Sirait dan Susanty
(2016:3) yaitu: memperkecil biaya, menstabilisir pendapatan perusahaan,
memperkecil gangguan dalam berproduksi, mengembangkan pertumbuhan
perusahaan, dan mempunyai tanggung jawab sosial terhadap perusahaan. Terdapat
dua pendekatan manajemen risiko yang banyak diterapkan di Indonesia, yaitu
Enterprise Risk Management yang diciptakan oleh COSO, dan manajemen risiko
yang diterapkan dalam ISO 31000
