Definisi UMKM


Ungkapan “UMKM” mengacu pada usaha bisnis yang dimulai
oleh masyarakat sekitar, baik yang berdiri sendiri maupun berbadan
hukum. Sektor UMKM dalam perekonomian Indonesia adalah yang
terbesar dan telah terbukti kuat menghadapi berbagai guncangan yang
disebabkan oleh krisis keuangan. UMKM ditentukan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS) berdasarkan volume tenaga kerja. Usaha kecil
didefinisikan memiliki tenaga kerja 5 sampai 19 karyawan, dan usaha
TINJAUAN PUSTAKA 46
menengah memiliki tenaga kerja 20 sampai 99 karyawan.(Ulfah Ika
Farida, 2016 : 4