Kemudahan Transaksi


Kemudahan dalam penggunanannya adalah salah satu hal yang menjadi
pertimbangan dalam kegiatan belanja online oleh pembeli. Perceived ease of use
didefinisikan oleh Chin dan Todd dalam Pudjiharjo dan Wijaya (2015) yaitu
seberapa besar teknologi komputer dirasakan relatif mudah untuk dipahami dan
dapat digunakan. Dalam hal ini dapat mencakup tujuan dan kejelasan dari
penggunaan teknologi internet untuk transaksi belanja online.
Menurut Davis dalam Wahyuningtyas (2016), Pengertian perspektif
kemudahan memberikan indikasi bahwa seharusnya suatu sistem tidak
menyulitkan pemakainya, akan tetapi penggunaan sistem justru mempermudah
seseorang dalam menyelesaikan pekerjaannya. Menurut Venkatesh dan moris
persepsi kemudahan telah terbukti memiliki efek atau pengaruh pada minat
melalui jalur kausal, yaitu : efek langsung pada minat dan efek tidak langsung
pada minat melalui persepsi kemanfaatan yang dirasakan. Pengaruh atau efek
langsung menjelaskan kemudahan penggunaan bisa meningkatkan kemungkinan
penerimaan pengguna, pengaruh efek tidak langsung menjelaskan bahwa semakin
mudah teknologi digunakan, maka semakin mudah manfaat teknologi tersebut,
Jika penggunaan situs memiliki waktu yang lama pada saat diakses, dan
memiliki tingkat kerumitan yang tinggi makan hal tersebut dapat mempengaruhi
pembeli dalam berbelanja pada website tersebut dan pembeli akan memilih untuk
tidak melakukan pembelian secara online, pembeli berpotensi akan memilih
belanjan secara konvensional, hal lain apabila situs website dapat mudah
digunakan dan memberikan manfaat yang besar kepada calon pembeli makan
calon pembeli akan melakukan transaksi belanja pada situs tersebut (Alwafi dan
Magnadi, 2016).