Penilaian kinerja


Mondy & Noe (1990:) mendefinisikan penilaian prestasi kerja sebagai
suatu sistem yang bersifat formal yang dilakukan secara periodik untuk mereview
dan mengevaluasi kinerja pegawai. Sementara itu Levinson mengatakan bahwa
penilaian unjuk kerja adalah uraian sistematik tentang kekuatan/kelebihan dan
kelemahan yang berkaitan dengan pekerjaan seseorang atau sebuah kelompok.
(Marwansyah dan Mukaram 1999) Adapun sasaran proses penilaian dikemukakan
oleh Alewine (1992) sebagai berikut sasaran proses penilaian prestasi kerja adalah
untuk membuat karyawan memandang diri mereka sendiri seperti apa adanya,
mengenali kebutuhan perbaikan kinerja kerja, dan untuk berperan serta dalam
membuat rencana perbaikan kinerja. Sedangkan tujuan umum penilaian kinerja
adalah mengevaluasi dan memberikan umpan balik konstruktif kepada para
pegawai yang pada akhirnya mencapai efektivitas organisasi. Standar penilaian
kinerja yang dikemukakan oleh Daniel Stufflebeam (2007) adalah: (a) utilitas, (b)
akurasi, (c) kelayakan, dan (d) kepatutan, agar dapat memberikan dampak
positif bagi perkembangan program.
Dari beberapa pendapat ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa penilaian kinerja
adalah system formal yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja karyawan agar
sesuai dengan standar kerja yang telah ditetapkan