Penjadwalan merupakan pengaturan penggunaan sumber daya yang terbatas
untuk menjalankan sebuah pekerjaan selama durasi waktu tertentu. Penjadwalan
juga diartikan sebagai pengalokasian sumber daya dan kapan pekerjaan tersebut
harus dilakukan. Penjadwalan tenaga kerja berarti menentukan kapan tenaga
kerja tersebut harus masuk atau mulai bekerja.
Berdasarkan teori yang dikemukakan oleh Nanda & Browne (1992) terdapat 3
jenis penjadwalan berbasis beban kerja. Ketiga jenis penjadwalan tersebut
adalah penjadwalan hari libur (days-off scheduling), penjadwalan shift (shift
scheduling), dan tour scheduling. Berikut merupakan penjelasan mengenai ketiga
jenis penjadwalan tenaga kerja berbasis beban kerja :
a. Penjadwalan hari libur (days of scheduling)
Penjadwalan hari libur ditentukan untuk memenuhi ketentuan dalam undang-
undang mengenai jam kerja maksimal untuk pekerja. Umumnya digunakan
untuk penjadwalan sebuah perusahaan atau instansi yang beroperasi selama
7 hari penuh sehingga perlu menentukan hari libur pekerja secara bergantian.
b. Penjadwalan shift
Penjadwalan shift digunakan untuk perusahaan atau instansi yang bekerja
lebih dari delapan jam kerja.
c. Tour Scheduling
Tour scheduling merupakan penggabungan dari penjadwalan hari libur dan
penjadwalan shift yang berguna untuk menentukan jam kerja harian maupun
hari kerja mingguan untuk setiap tenaga kerja
