Pengaturan Jam Kerja


Waktu kerja yang fleksibel menjadi jawaban atas berbagai tantangan
karyawan untuk pulih dari berbagai ketegangan kerja, kelelahan dan konflik antara
pekerjaan dan keluarga, orang yang memiliki kekuatan untuk memilih kapan
mereka dapat memulai dan berhenti bekerja cenderung lebih puas dengan
pekerjaannya (Bramanto, 2022).
Waktu fleksibel adalah jenis praktik organisasi kerja fleksibel di mana para
profesional diarahkan untuk bekerja dalam jumlah jam tertentu secara lebih
fleksibel atau bekerja kurang dari yang disepakati di kantor. Pengenalan jam kerja
yang fleksibel dapat memudahkan karyawan untuk menyesuaikan diri dengan
tuntutan kehidupan pribadi dan profesionalnya pekerja yang memiliki kesempatan
untuk menyesuaikan jam kerjanya biasanya memiliki motivasi yang baik dalam
bekerja sehingga hasil kerjanya juga baik (Bramanto, 2022).
Standar beban kerja ditentukan berdasarkan jam lembur masing-masing
departemen Sumber Daya Manusia dibagi dengan waktu yang dibutuhkan untuk
tugas utama. Jam kerja yang tersedia adalah jumlah hari kerja dalam setahun
dikurangi hak cuti tahunan (12 hari), pelatihan dan pendidikan lanjutan (6 hari), hari
libur nasional dan cuti dikalikan dengan jam kerja perhari, waktu yang diperlukan
untuk menyelesaikan suatu kegiatan utama ditentukan berdasarkan pengamatan dan
pengalaman kerja yang disepakati bersama. Waktu yang dibutuhkan untuk
menyelesaikan kegiatan utama sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh kompetensi
staf, Standar Operasional Prosedur (SOP), standar pelayanan dan sarana dan
prasarana medis yang tersedia (Baharuddin, 2017).
Karyawan dapat mengalami efek negatif jika pengaturan waktu kerja tidak
baik seperti kelelahan, kebosanan dan beberapa penyakit yang disebabkan oleh
kelelahan karena pada dasarnya manusia harus memiliki waktu istirahat yang cukup
dan harus menghindari kondisi dimana seseorang mengalami stres yang berlebihan
namun tidak berarti bahwa jika seseorang menghalangi dirinya dari tekanan
pekerjaannya (Ardiana, 2019).