Konsep Jumlah Tanggungan Keluarga

Jumlah tanggungan keluarga adalah jumlah anggota keluarga yang masih menjadi tanggungan dari keluarga tersebut, baik itu saudara kandung maupun saudara bukan kandung yang tinggal dalam satu rumah tapi belum bekerja. Jumlah tanggungan khususnya anak biasanya akan menjadi harapan bagi sebuah keluarga untuk dapat menyelamatka mereka dari keterpurukan, hal itu berbasis pada istilah “banyak anak banyak rezeki”. Namun semakin banyak jumlah tanggungan yang dimiliki oleh sebuah keluarga biasanya akan berpengaruh pada tingkat pengeluaran keluarga tersebut. Bisa jadi jika makin banyak tanggungan maka alokasi dana masing-masing anak akan berkurang jika tidak dibarengi dengan pendapatan yang cukup. Selain itu jumlah tanggungan bisa menjadi alasan seseorang untuk bisa bekerja, misal saja seorang pekerja yang memiliki tanggungan akan lebih semangat karena dia sadar bahwa bukan hanya dia yang akan menikmati hasilnya tapi ada orang lain yang menunggu jerih payahnya dan menjadi tanggung jawabnya. Badan Pusat Statistik mengelompokkan jumlah tanggungan kedalam tiga kelompok yakni tanggungan keluarga kecil 1-3 orang, tanggungan keluarga sedang 4-6 orang dan tanggungan keluarga besar adalah lebih dari 6 orang. Jumlah tanggungan ini biasanya akan dipengaruhi oleh aspek geografis, pendidikan dan budaya. Karena letak geografis biasanya akan mempengaruhi jumlah tanggungan, misalnya saja keluarga yang berada di kota dengan di desa. Di kota biasanya orang-orang akan berpikiran bahwa memiliki anak 2 saja sudah cukup karena mereka memperhitungkan berapa biaya yang harus mereka keluarkan nantinya sedangkan di desa biasanya mereka memiliki banyak anak karena berpikir mereka yang akan menjadi penerus dari keluarga tersebut terlepas dari berapa jumlahnya. Selain itu anggapan bahwa “banyak anak banyak rejeki” masih mempengaruhi mindset dari orang Indonesia sehingga seringkali masih ada keluarga yang memiliki jumlah tanggungan anak yang sangat banyak (Purwanto & Taftazani, 2018). Tingkat kesejahteraan bisa dilihat dari 4 bentuk kesejahteraan berikut (Purwanto & Taftazani, 2018):

  1. Economical well-being, yaitu kesejahteraan ekonomi yang berarti sebagai tingkat terpenuhinya input secara finansial oleh keluarga. Hal itu bias berupa pendapatan, nilai aset keluarga, maupun pengeluaran. Sedangkan outputnya adalah berupa manfaat langsung dari investasi tersebut pada tingkat individu, keluarga dan penduduk.
  2. Social well-being, yaitu kesejahteraan sosial dengan indikator yang digunakan adalah tingkat pendidikan dan status serta jenis pekerjaan. Selain itu ada pula beberapa indikator lain yang digunakan yaitu penghargaan sosial dan dukungan sosial. Penghargaan disini bertindak sebagai pusat pengembangan manusia agar berperan dan berfungsi secara optimal, kreatif, produktif, terampil dan optimis. Sedangkan dukungan sosial secara luas diketahui sebagai salah satu factor penting seorang perempuan menikah.
  3. Physical well-being, yaitu kesejahteraan fisik dengan indikator yang digunakan adalah status gizi, status kesehatan, tingkat mortalitas dan tingkat morbiditas.
  4. Psychological/spiritual mental, yaitu kesejahteraan psikologi dengan indikator yang digunakan adalah sakit jiwa, tingkat stress, tingkat bunuh diri, tingkat perceraian, tingkat aborsi, tingkat kriminalitas dan tingkat kebebasan seks.