Rahman (2017) berpendapat bahwa job satisfaction adalah suatu hal yang
bersifat individual. Setiap individu memiliki tingkat kepuasan yang berbeda sesuai
dengan nilai yang berlaku pada dirinya. Makin tinggi penilaian terhadap suatu
kegiatan sesuai dengan keinginannya, maka makin tinggi kepuasannya terhadap
kegiatan tersebut. Dengan demikian, karyawan dapat menilai pekerjaan mereka dan
menghasilkan perasaan yang memuaskan atau tidak memuaskan.
Badriyah (2015) mengatakan bahwa job satisfaction adalah perasaan
seorang karyawan terhadap pekerjaannya. Sejalan dengan itu, Hasibuan (2016)
mengartikan bahwa job satisfaction sebagai kondisi emosi karyawan saat terjadinya
pertemuan antara feedback yang diberikan oleh pekerjaan dengan feedback yang
diharapkan oleh karyawan. Feedback karyawan dalam hal ini berupa materiil
maupun non materiil. Agar kontribusi, moral kerja, dan kedisiplinan karyawan
meningkat, maka perusahaan harus membangun job satisfaction pada karyawan
dengan sebaik mungkin.
Hardiansyah (2018) mengemukakan bahwa job satisfaction sebagai suatu
emosi positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan hasil dari sebuah
evaluasi sikap individualnya. Job satisfaction dalam pengertian umum sebagai
dampak positif dari pengalaman pekerja terhadap lingkungan kerjanya dan perilaku
positif yang dihasilkan dari pengalaman saat bekerja.
Job satisfaction dapat didefinisikan sebagai pengaruh positif terhadap
pekerjaan (Mueller and McCloskey, 1990, dalam Martins, Helena, 2012) dan ini
bisa dibilang merupakan evaluasi yang cukup stabil tentang bagaimana pekerjaan
itu memenuhi kebutuhan, keinginan, atau harapan karyawan. Dari beberapa definisi
yang telah dijelaskan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa job satisfaction
merupakan suatu perasaan positif atau negatif dari seorang karyawan yang
berkaitan dengan pekerjaannya, sebagai akibat dari feedback yang diberikan oleh
pekerjaan tersebut
