Manfaat merek bagi produsen menurut Tjiptono (2005; 20-21),
dikatakan bahwa merek berperan sebagai :
1) Sarana identifikasi untuk memudahkan proses penanganan atau
pelacakan produk bagi perusahaan, terutama dalam pengorganisasian sediaan
dan pencatatan akuntansi.
2) Bentuk proteksi hukum terhadap fitur yang unik. Merek bisa
mendapatkan perlindungan property intelektual.
3) Signal tingkat kualitas bagi para pelanggan yang puas, sehingga
mereka bisa dengan mudah memilih dan membelinya lagi dilain waktu.
4) Sarana menciptakan asosiasi dan makna unik yang membedakan
produk dari para pesaing.
5) Sumber keunggulan kompetitif, terutama melalui perlindungan hukum,
loyalitas pelanggan, dan citra unik yang terbentuk didalam benak
konsumen.
6) Sumber financial returns, terutama menyangkut pendapatan masa
datang
