Teori yang digunakan pada variabel keputusan pembelian yaitu
Teori Ekonomi Konsumen yang dikemukakan oleh Adam Smith, (1970).
Dimana teori ini didorong dengan adanya faktor kepentingan dan kebutuhan
seseorang dengan mempertimbangkan untung rugi atau resiko dalam segala
tindakannya. (Priansa, 2017)
Keterkaitan teori tersebut dengan variabel keputusan pembelian
yaitu terdapat pada point dimana teori tersebut didorong berdasarkan adanya
prinsip bahwa manusia dalam segala tindakannya didorong faktor
kepentingannya sendiri dengan berbagai pertimbangan resiko dan
keuntungan. Dapat ditarik kesimpulan bahwa seseorang untuk mengambil
keputusan pembelian itu sudah melewati proses pertimbangan sebelumnya
sesuai dengan teori tersebut.
c. Faktor – Faktor Keputusan Pembelian
Ada dua faktor yang dapat mempengaruhi maksud pembelian dan
keputusan pembelian. Menurut Kotler dan Amstrong (2017) faktor-faktor
tersebut adalah sebagai berikut :
- Faktor sikap atau pendirian orang lain
Seberapa jauh sikap pihak lain akan mengurangi satu
alternatif yang disukai seseorang tergantung dua hal, pertama
intensitas sikap negatif pihak lain terhadap pilihan alternatif
konsumen dan ke dua motivasi konsumen tunduk pada keingingan
orang lain. Semakin kuat sikap, negatif orang lain dan semakin
dekat orang lain tersebut dengan konsumen, konsumen akan
menyesuaiakan maksud pembeliannya. - Faktor situasi yang tidak diantisipasi
Konsumen membentuk suatu maksud untuk membeli
berdasarkan pada faktor-faktor seperti pendapatan keluarga, harga
dan kualitas yang diharapkan dari produk tersebut. Faktor ini dapat
muncul dan merubah niat beli konsumen. Ketika konsumen ingin
bertindak, faktor situasional muncul misalnya konsumen
kehilangan pekerjaan sehingga mengubah niat beli konsumen.
