Social Media Marketing terdiri dari upaya untuk menggunakan media sosial
guna membujuk konsumen suatu perusahaan, untuk menggunakan produk
dan/atau layanan yang berharga (Ward, 2010), Rognerud (2008) menyatakan
bahwa social media marketing merupakan bentuk perpasaran internet yang
berupaya mencapai tujuan pemasaran merek dan komunikasi melalui partisipasi di
berbagai jaringan media sosial. Menurut Neti (2011) social media marketing terdiri
dari upaya untuk menggunakan media sosial untuk membujuk konsumen yang satu
perusahaan, produk dan/atau jasa yang berarti, social media marketing merupakan
pemasaran yang menggunakan komunitas- komunitas online, jejaring sosial, blog
pemasaran dan yang lainnya.
