Manajemen sumber daya manusia dapat didefinisikan “sebagai suatu
kebijakan dan praktik yang dibutuhkan seseorang yang menjalankan aspek
“orang” atau sumber daya manusia dari posisi seorang manajemen, meliputi
perekrutan, penyaringan, pelatihan, pengimbalan, dan penilaian (Sutrisno,
2017:5).” Berdasarkan beberapa pemaparan dapat disimpulkan bahwa manajemen
sumber daya manusia merupakan suatu proses yang dilakukan oleh pimpinan
terhadap sumber daya manusia untuk dapat memaksimalkan sumber daya manusia
yang dimiliki oleh organsiasi, sehingga tercapai tujuan-tujuan yang telah
ditentukan oleh organisasi.
