Ciri-ciri Pelayanan Publik


Adapun ciri khusus pelayanan publik menurut Ahmad dalam Sondang P.
Siagian (1994:81) adalah :

  1. Tidak dapat memilih konsumen.
  2. Perencanaan dibatasi oleh peraturan.
  3. Pertanggungjawaban yang kompleks.
  4. Sangat teliti.
  5. Semua tindakan dapat justifikasi.
  6. Tujuan dan output sulit diukur dan ditentukan.