Bentuk-bentuk Pemberdayaan


Empat prinsip yang dianut dalam proses pemberdayaan menurut
Wasistiono (2005 : 84):
1) Prinsip Kebersahajaan
Yaitu dilakukan secara efisien dan logis dan dicapai melalui
perencanaan yang baik
2) Sistematik
Dimaksudkan untuk dilakukan secara profesional, terorganisir,
diukur sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku, dan dapat
disesuaikan dengan berbagai kearifan.
3) Holistik
Yaitu mengikuti prinsip umum, prinsip ini mengikutsertakan
banyak orang yang terlibat dalam proses pemberdayaan.
4) Regenerative
Yaitu mengikuti prinsip kesinambungan terus menerus atau
berlanjut sampai terciptanya kemandirian masyarakat miskin,
terutama dibidang ekonomi.
Semua pihak yang terlibat harus menjadi sangat serius dalam
menerapkan keempat prinsip di atas, terutama dalam menemukan model
atau bentuk pemberdayaan menuju kemandirian masyarakat. Untuk
menemukan model atau bentuk pemberdayaan, akan bermanfaat untuk
memberikan beberapa pandangan dari para ahli yang terkait dengan masalah
ini. Dalam Suharto (2003), Rothman menjelaskan beberapa jenis
pemberdayaan masyarakat, seperti berikut::
1) Pengembangan lokal
Sebagai model untuk memecahkan masalah ketidakberdayaan
masyarakat, bentuk ini menekankan pada proses mobilisasi berbagai
kapasitas masyarakat. Pekerja dan komponen masyarakat lainnya
diposisikan sebagai pembangkit semangat untuk memanfaatkan
potensi yang masih terpendam.
2) Bentuk Perencanaan Sosial (Social Planning Model)
Dengan bentuk ini, masyarakat dilayani dengan baik. Mereka
menjadi pihak yang dilayani karena mereka tidak dapat menangani
masalah hidup mereka. Namun demikian, setiap pekerja sosial
dianggap sebagai dinamisator dalam pekerjaan mereka. Para
penggerak ini memiliki pengalaman dalam membuat program
pemberdayaan untuk kelompok sasaran seperti orang miskin renta dan
penyandang cacat.
3) Bentuk Social Action
Menurut model bentuk tindakan sosial, proses pemberdayaan
masyarakat tidak efektif karena setiap masyarakat selalu memiliki
berbagai potensi yang belum digunakan. Model ini berasumsi bahwa
ada keterlibatan struktural dalam proses kemiskinan masyarakat.
Artinya, masyarakat itu sengaja dimiskinkan agar tidak berdaya.
Kebijakan-kebijakan yang dicetuskan sering tidak bersifat populis,
atau tidak berpihak kepada masyarakat. Karena itu, diperlukan adanya
aksi nyata baik dari stakeholder maupun masyarakat itu sendiri untuk
bergerak mewujudkan pemberdayaan ekonomi yang dicita-citakan