Istilah patron berasal dari ungkapan bahasa Spanyol yang berarti seseorang
yang mempunyai kekuasaan, status, serta wewenang, sedangkan klien yang berarti
seorang bawahan yang dapat diperintah dan disuruh Scott dalam Muali (2015).
Pola hubungan patron klien terjadi di mana seorang patron akan bertindak sebagai
penjamin penuh kebutuhan kliennya. Seorang klien harus bersedia secara sukarela
memberikan tenaga dan dukungan bagi patron karena terikat oleh utang budi.
Teori tersebut untuk menjelaskan bahwa dalam sebuah interaksi sosial yang
terjadi, masing-masing individu maupun kelompok melakukan hubungan timbal
balik yang saling menguntungkan (resiprositas).
Scott dalam Muali (2015) menyatakan dalam hubungan patron dan klien
terdapat sebuah hubungan resiprositas yang mempunyai nilai dalam kehidupan
sosial. Norma resiprositas dalam hubungan patron klien mempunyai prinsip dasar,
yaitu harus membantu orang yang pernah membantu mereka atau jangan sampai
merugikannya. Hubungan patron dan klien berupa hubungan suatu kasus khusus
antara dua orang yang sebagian besar melibatkan persahabatan, di mana seseorang
memiliki kedudukan sosial ekonomi yang lebih tinggi (patron) Wibawa dan
Santosa (2015). Patron menggunakan sumber daya yang dimilikinya untuk
memberikan sebuah perlindungan maupun keuntungan terhadap orang yang
memiliki status sosial dan ekonomi yang lebih rendah (klien). Berdasarkan hal
tersebut, maka klien akan membalas kebaikan patron dengan memberikan
dukungan umum dan bantuan, termasuk jasa-jasa pribadi kepada patronnya.
Pertukaran hubungan patron dan klien ini merupakan jalinan yang berkelanjutan,
biasanya hubungan ini terjadi dalam jangka panjang Wibawa dan Santosa (2015).
Imbalan yang akan diberikan oleh klien terhadap patron bukan berupa materi.
Patron tidak mengharapkan materi atau uang dari klien, tetapi mengharapkan
imbalan jasa atau apapun yang sedang dibutuhkan oleh patron.
Scott dalam Muali (2015) menjelaskan ciri-ciri ikatan yang terjalin antara
patron dan klien sebagai berikut:
- Karena adanya kepemilikan sumber daya ekonomi yang tidak
seimbang. - Adanya hubungan resiprositas. Hubungan resiprositas adalah
hubungan yang saling menguntungkan serta saling memberi dan
menerima. - Hubungan loyalitas. Loyalitas adalah adanya ketaatan atau kepatuhan.
- Hubungan personal. Hubungan personal adalah hubungan yang
bersifat langsung antara patron dan klien, sehingga mengakibatkan
hubungan yang terjalin bukan hanya bermotifkan keuntungan saja,
namun juga mengandung unsur perasaan.
