Menurut Hasbullah (2006), bentuk modal sosial terbagi kedalam dua bagian,
yakni :
- Modal sosial terikat (Bonding Social Capital)
Modal sosial terikat cenderung bersifat eksklusif, baik dalam bentuk
kelompok maupun bagi anggota kelompok sendiri. Dalam konteks ide, relasi
dan perhatian, lebih berorientasi ke dalam (inward looking). Ragam
masyarakat atau individu yang menjadi anggota kelompok ini umumnya
homogenius (seluruh anggota kelompok berasal dari suku yang sama). Apa
yang menjadi perhatian berfokus pada pada upaya menjaga nilai–nilai yang
turun–temurun telah diakui dan dijalankan sebagai bagian dari tata perilaku
(code of conducts) dan perilaku moral (code of ethicts) dari suku atau etnitas
sosial tersebut. Cenderung konservatif dan cenderung mengutamakan
solidarity making daripada hal–hal yang lebih nyata membangun diri dan
kelompok sesuai dengan tuntutan nilai–nilai dan norma masyarakat yang
lebih terbuka. Masyarakat yang bonded atau inward looking atau sacred
memiliki tingkat kohesifitas, kebersamaan dan interaksi sosial yang kuat dan
intens, namun tidak memperlihatkan kemampuan masyarakat tersebut untuk
mendapatkan modal sosial yang kuat. Kohesifitas yang bersifat bonding akan
21
tetap mampu memberi dampak bagi kemungkinan peningkatan kesejahteraan
bersama termasuk mengangkat mereka yang berada dalam kemiskinan.
Secara umum karena pengaruh dari sistem sosial yang hirarkis, pola demikian
akan lebih banyak membawa pengaruh negatif. Konsekuensinya, ketertutupan
sosial tersebut menyulitkan kelompok ini untuk mengembangkan ide baru,
orientasi baru, dan nilai–nilai serta norma baru dan memberikan resistensi
terhadap perubahan sehingga menghambat pembangunan masyarakat itu
sendiri secara keseluruhan. - Modal Sosial yang menjembatani (Bridging Social Capital)
Bentuk modal sosial ini menganut prinsip persamaan, nilai–nilai
kemajemukan dan kemanusiaan, terbuka dan mandiri. Dengan sikap
kelompok yang outward looking memungkinkan untuk menjalin koneksi dan
jaringan kerja yang saling menguntungkan dengan asosiasi atau kelompok di
luar kelompoknya. Suatu suku bangsa yang menjalankan prinsip–prinsip
bridging social capital membuka jalan untuk lebih cepat berkembang di
bandingkan dengan suku lain yang didominasi oleh pandangan kesukuan
yang memiliki ciri kohesifitas ke dalam kelompok tinggi. Dalam gerakannya,
kelompok ini lebih memberi tekanan pada dimensi fight for (berjuang untuk)
yaitu mengarah pada pencarian jawaban bersama untuk menyelesaikan
masalah yang dihadapi kelompok, sikap yang dimiliki cenderung terbuka,
memiliki jaringan yang fleksibel, toleran, memungkinkan untuk memiliki
banyak jawaban dalam penyelesaian masalah, akomodatif untuk menerima
perubahan dan memiliki sifat altruistic, humanitarianistik dan universal.
