Bentuk Dasar Social Capital


Menurut Hasbullah (2006), bentuk modal sosial terbagi kedalam dua bagian,
yakni :

  1. Modal sosial terikat (Bonding Social Capital)
    Modal sosial terikat cenderung bersifat eksklusif, baik dalam bentuk
    kelompok maupun bagi anggota kelompok sendiri. Dalam konteks ide, relasi
    dan perhatian, lebih berorientasi ke dalam (inward looking). Ragam
    masyarakat atau individu yang menjadi anggota kelompok ini umumnya
    homogenius (seluruh anggota kelompok berasal dari suku yang sama). Apa
    yang menjadi perhatian berfokus pada pada upaya menjaga nilai–nilai yang
    turun–temurun telah diakui dan dijalankan sebagai bagian dari tata perilaku
    (code of conducts) dan perilaku moral (code of ethicts) dari suku atau etnitas
    sosial tersebut. Cenderung konservatif dan cenderung mengutamakan
    solidarity making daripada hal–hal yang lebih nyata membangun diri dan
    kelompok sesuai dengan tuntutan nilai–nilai dan norma masyarakat yang
    lebih terbuka. Masyarakat yang bonded atau inward looking atau sacred
    memiliki tingkat kohesifitas, kebersamaan dan interaksi sosial yang kuat dan
    intens, namun tidak memperlihatkan kemampuan masyarakat tersebut untuk
    mendapatkan modal sosial yang kuat. Kohesifitas yang bersifat bonding akan
    21
    tetap mampu memberi dampak bagi kemungkinan peningkatan kesejahteraan
    bersama termasuk mengangkat mereka yang berada dalam kemiskinan.
    Secara umum karena pengaruh dari sistem sosial yang hirarkis, pola demikian
    akan lebih banyak membawa pengaruh negatif. Konsekuensinya, ketertutupan
    sosial tersebut menyulitkan kelompok ini untuk mengembangkan ide baru,
    orientasi baru, dan nilai–nilai serta norma baru dan memberikan resistensi
    terhadap perubahan sehingga menghambat pembangunan masyarakat itu
    sendiri secara keseluruhan.
  2. Modal Sosial yang menjembatani (Bridging Social Capital)
    Bentuk modal sosial ini menganut prinsip persamaan, nilai–nilai
    kemajemukan dan kemanusiaan, terbuka dan mandiri. Dengan sikap
    kelompok yang outward looking memungkinkan untuk menjalin koneksi dan
    jaringan kerja yang saling menguntungkan dengan asosiasi atau kelompok di
    luar kelompoknya. Suatu suku bangsa yang menjalankan prinsip–prinsip
    bridging social capital membuka jalan untuk lebih cepat berkembang di
    bandingkan dengan suku lain yang didominasi oleh pandangan kesukuan
    yang memiliki ciri kohesifitas ke dalam kelompok tinggi. Dalam gerakannya,
    kelompok ini lebih memberi tekanan pada dimensi fight for (berjuang untuk)
    yaitu mengarah pada pencarian jawaban bersama untuk menyelesaikan
    masalah yang dihadapi kelompok, sikap yang dimiliki cenderung terbuka,
    memiliki jaringan yang fleksibel, toleran, memungkinkan untuk memiliki
    banyak jawaban dalam penyelesaian masalah, akomodatif untuk menerima
    perubahan dan memiliki sifat altruistic, humanitarianistik dan universal.