Menurut Singodimendjo dalam Sutrisno 2013:94 dimensi kedisiplinan
meliputi:
- Taat terhadap aturan waktu Yang meliputi indikator jam msauk kerja, jam
pulang, dan jam istirahat yang tepat waktu sesuai dengan aturan yang
berlaku di perusahaan, organisasiinstansi. - Taat terhadap peraturan organisasiinstansi Peraturan dasar tentang cara
berpakaian dan bertingkah laku dalam pekerjaan. - Taat terhadap aturan perilaku dalam pekerjaan Ditunjukan dengan cara
melakukan pekerjaan-pekerjaan sesuai dengan jabatan, tugas dan tanggung
jawab serta berhubungan dengan unit kerja lain. - Taat terhadap peraturan lainnya di organisasiinstansi Aturan tentang apa
yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh para pegawai
