Menurut Sedarmayanti (2011, p.26) menyatakan bahwa jenis – jenis
lingkungan kerja terbagi menjadi 2 jenis, yaitu :
- Lingkungan kerja fisik merupakan suatu keadaan berbentuk fisik
yang terdapat di sekitar tempat kerja yang dapat mempengaruhi
karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan
kerja fisik juga dapat di bagi dalam 2 kategori, yaitu :
a. Lingkungan yang langsung berhubungan dengan karyawan seperti
pusat kerja, kursi, meja dan lainya.
b. Lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut
lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, misalnya
temperature, kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan,
kebisingan getaran mekanik, bau tidak sedap, warna dan lainya.
Untuk dapat memperkecil pengaruh lingkungan fisik terhadap
karyawan, maka langkah pertama adalah harus mempelajari
seseorang karyawan, baik mengenai fisik dan tingkah lakunya,
kemudian digunakan sebagai dasar memikirkan dan menciptakan
lingkungan secara fisik yang sesuai didalam perusahaan. - Lingkungan non fisik merupakan semua keadaan yang terjadi
berkaitan dengan hubungan kerja, baik hubungan dengan atasan
maupun dengan sesama rekan kerja, ataupun dengan bawahan.
