Mutu Pendidikan


Mutu berkenaan dengan penilaian bagaimana suatu produk memenuhi
kriteria, standar atau rujukan tertentu.Dalam dunia pendidikan, standar ini
menurut Depdiknas (2001:2) dapat dirumuskan melalui hasil belajar mata
pelajaran skolastik yang dapat diukur secara kuantitatif, dan pengamatan secara
kualitatif, khususnya bidang-bidang pengetahuan sosial. Rumusan mutu
pendidikan bersifat dinamis dan dapat ditelah dari berbagai sudut pandang.
Kesepakatan tentang konsep mutu dikembalikan pada rumusan acuan atau rujukan
yang ada seperti kebijakan pendidikan, proses belajar mangajar, kurikulum, sarana
dan prasarana, fasilitas pembelajaran dan tenaga kependidikan sesuai dengan
kesepakatan pihak-pihak yang berkepentingan.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Mutu” berarti karat. Baik buruknya
sesuatu, kualitas, taraf atau derajat (kepandaian, kecerdasan) Poedarminta (1989,
hal.788). Secara umum ‘mutu’ dapat didefinisikan sebagai “karakteristik produk
atau jasa yang ditentukan oleh customer dan diperoleh melalui pengukuran proses
serta perbaikan yang berkelanjutan” (Soewarso, 1996: 7). Pendapat ini lebih
menekankan kepada pelanggan yaitu, apabila suatu pelanggan mengatakan
sesuatu itu bermutu baik, maka barang/jasa tersebut dapat dianggap bermutu