Pengertian Akuntabilitas


Secara harfiah akuntabilitas adalah pertanggungjawaban. Menurut
Mardiasmo (2018:27) menyatakan bahwa :
Akuntabilitas adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent)
untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan,
dan mengungkapkan segala aktivitas, dan kegiatan yang menjadi
tanggung jawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang
memiliki hak dan kewnangan untuk meminta pertanggungjawaban
tersebut.
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 menjelaskan bahwa :
Akuntabilitas adalah kewajiban untuk menyampaikan
pertanggungjawaban atau untuk menjawab dan menerangkan kinerja
dan tindakan seseorang/badan hukum/pimpinan kolektif suatu
organisasi kepada pihak yang memiliki hak atau berkewenangan
untuk meminta keterangan atau pertanggungjawaban.