Indikator Kompetensi SDM


Menurut Wiguna (2017) indikator kompetensi sumber daya
manusia meliputi:

  1. Pengembangan diri. Kemampuan untuk melakukan
    perubahan dalam segala bidang, terutama perilaku dan
    kemampuan mengembangkan diri.
  2. Profesional. Kemampuan dalam memahami setiap pekerjaan
    yang diberikan dan siap melakukan pengembangan
    kemampuan yang dimiliki.
  3. Penguasaan teknologi. Kemampuan dalam mengusai
    teknologi dalam proses pekerjaan.
  4. Jenjang pendidikan. Kemampuan untuk memiliki
    pengetahuan atau latar belakang pendidikan yang sesuai
    dalam melaksanakan bidang pekerjaan.
  5. Keahlian. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
    pekerjaannya secara detail dan juga memiliki kemampuan
    untuk memecahkan masalah secara efektif dan efisien.