Menurut Wiguna (2017) indikator kompetensi sumber daya
manusia meliputi:
- Pengembangan diri. Kemampuan untuk melakukan
perubahan dalam segala bidang, terutama perilaku dan
kemampuan mengembangkan diri. - Profesional. Kemampuan dalam memahami setiap pekerjaan
yang diberikan dan siap melakukan pengembangan
kemampuan yang dimiliki. - Penguasaan teknologi. Kemampuan dalam mengusai
teknologi dalam proses pekerjaan. - Jenjang pendidikan. Kemampuan untuk memiliki
pengetahuan atau latar belakang pendidikan yang sesuai
dalam melaksanakan bidang pekerjaan. - Keahlian. Kemampuan untuk mempertanggungjawabkan
pekerjaannya secara detail dan juga memiliki kemampuan
untuk memecahkan masalah secara efektif dan efisien.
