Kompensasi menurut T. Hani Handoko (2014: 155), memiliki
beberapa tujuan:
(1) Memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas
(2) Mempertahankan para karyawan yang ada sekarang dan mencegah
perputaran karyawan
(3) Menjamin prinsip keadilan
(4) Menghargai perilaku yang diinginkan seperti prestasi kerja yang baik,
pengalaman, kesetiaan, tanggung jawab dan perilaku-perilaku lain yang
dapat dihargai melalui rencana kompensasi
(5) Mengendalikan biaya-biaya agar organisasi mendapatkan dan
mempertahankan sumber daya manusianya pada tingkat biaya yang
layak
(6) Memenuhi peraturan-peraturan pemerintah mengenai pemberian
kompensasi kepada karyawan
