Disiplin Kerja


Menurut Hasibuan (2017) disiplin kerja adalah sikap hormat, patuh dan
taat terhadap peraturan yang berlaku, baik tertulis maupun tidak tertulis, serta
bersedia melaksanakan hukuman yang diberikan jika terjadi pelanggaran terhadap
peraturan yang berlaku. Menurut Ganyang (2018) disiplin kerja adalah sikap sadar
karyawan bersedia melaksanakan dan menerima segala peraturan yang ada. Baik
yang dinyatakan secara konkrit maupun dalam kebiasaan yang sudah menjadi
budaya perusahaan dan berkaitan dengan pelaksanaan tugas, wewenang, tanggung
jawab kepada perusahaan.
Menurut Wardianto (2019) kemampuan untuk mengendalikan diri dalam
bentuk tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan aturan yang telah
ditetapkan dan melakukan sesuatu yang mendukung aturan tersebut.