Audit Internal yang Efektif


Untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dari kegiatan usaha suatu
perusahaan, adanya suatu departemen audit internal yang efektif sangat di
perlukan. Berikut ini adalah beberapa hal yang harus diperhartikan agar suatu
perusahaan dapat memiliki departemen audit internal yang efektif dalam
membantu manajemen dengan memberikan analisa, penilaian dan saran mengenai
kegiatan yang diperiksanya, Sawyers (2005:52).

  1. Departemen audit internal harus mempunyai kedudukan independen
    dalam organisasi perusahaan,yaitu tidak terlibat dalam kegiatan
    operasional yang diperiksanya.
  2. Departemen audit internal harus mempunyai uraian tugas tertulis yang
    jelas sehingga dapat mengetahui tugas, wewenang, dan tanggung
    jawabnya. Departemen audit internal harus pula memiliki internal audit
    manual yang berguna untuk :
    a) Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas,
    b) Menentukan standar untuk mengukur dan meningkatkan
    perfomance, c) Memberi keyakinan bahwa hasil akhir departemen audit internal
    telah sesuai dengan requirement kepala audit internal.
  3. Departemen audit internal harus memiliki dukungan yang kuat dari top
    management. Dukungan yang kuat dari top management tersebut dapat
    berupa :
    a) Penempatan departemen audit internal dalam posisi yang
    independent, b) Penempatan staf audit dengan gaji yang rationable, c) Penyediaan waktu yang cukup dari top management untuk membaca,
    mendengarkan dan mempelajari laporan-laporan yang dibuat oleh
    departement audit internal dan tanggapan yang cepat dan tegas
    terhadap saran-saran perbaikan yang diajukan.
  4. Departement audit internal harus memiliki sumber daya profesional,
    berkemampuan, dapat bersikap objektif dan mempunyai integritas serat
    loyalitas yang tinggi
  5. Departement audit internal harus bersifat koperatif dengan akuntan
    publik.
  6. Harus diadakannya rotasi dan kewajiban mengambil cuti bagi pegawai
    departement audit internal.
  7. Pemeberian sanksi yang tegas kepada pegawai yang melakukan
    kecurangan dan memberikan kepada mereka yang berprestasi.
  8. Menetapkan kebijakan yang tegas mengenai pemberian-pemberian dari
    luar.
  9. Mengadakan progrpendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan
    kemampua pegawai dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai
    auditor internal.