Aspek-Aspek Perilaku Kerja Kontraproduktif


Aspek-aspek dari perilaku kerja kontraproduktif terdiri dari lima aspek
menurut Spector, Goh, Bruursema, Kessler, Fox dan Penney (2006), yaitu:
a. Pelecehan terhadap orang lain
Pelecehan terhadap orang lain merupakan perilaku berbahaya yang
dilakukan kepada rekan kerja. Dampak dari perilaku ini dapat merugikan
secara fisik maupun psikologis seperti ancaman, komentar buruk,
mengabaikan orang lain, merusak kemampuan seseorang untuk dapat
bekerja secara efektif. Kebanyakan penelitian menilai perilaku tersebut
merupakan perilaku dalam bentuk nonfisik. Maka, kondisi kerja yang
penuh tekanan dapat menyebabkan penyalahgunaan perilaku yang dapat
diterima antar pekerja.
Pelecehan terhadap orang lain yang terjadi pada instansi
pemerintahan X seperti berupa ancaman terhadap gaji perjalanan dinas
yang tidak diberikan jika karyawan menolak untuk bekerja pada hari libur.
Komentar buruk diberikan kepada karyawan ketika karyawan melakukan
kesalahan dalam bekerja atau tidak menyelesaikan pekerja dengan tepat
waktu.
b. Penyimpangan produksi
Penyimpangan produksi merupakan kegagalan yang dilakukan
pekerja dalam melakukan pekerjaannya secara efektif dengan cara yang
seharusnya. Penyimpangan produksi biasanya lebih pasif karena tindakan
yang dilakukan kurang dapat dilihat dengan jelas, tidak merusak properti
dan memerlukan bukti yang jelas. Perilaku penyimpangan produksi
biasanya berupa mengabaikan pekerjaan saat jam kerja, bekerja tidak
sesuai tugas, tidak mampu menyelesaikan tugas dengan baik, menundanunda pekerjaan.
Penyimpangan produksi yang terjadi pada instansi pemerintahan X
seperti perilaku menunda-nunda pekerjaan saat diminta untuk membuat
surat atau membalas pesan yang masuk untuk instansi yang seharusnya
segera dikerjakan. Masih terdapat karyawan yang bekerja tidak sesuai tugas
seperti saat adanya undangan rapat untuk kepala dinas, kepala dinas
memerintahkan kepala bidang dan staff dari bidang Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P) untuk menghadiri rapat. Seharusnya bidang
yang tepat untuk menghadiri undangan rapat tersebut adalah bidang
Sumber Daya Kesehatan (SDK).
c. Sabotase
Sabotase merupakan perilaku sengaja menghancurkan sesuatu atau
properti milik organisasi dan tidak mempergunakan fasilitas milik
organisasi dengan sebagaimana mestinya. Perilaku sabotase
memungkinkan karyawan untuk dikenakan sanksi oleh organisasi karena
perilaku sabotase merupakan perilaku yang aktif yang berdampak
merugikan organisasi dengan merusak properti dan akan ditindak
tergantung beratnya kerusakan yang dilakukan. Perilaku sabotase dapat
berupa merusak komputer milik organisasi, merusak alat transportasi milik
organisasi, dan membiarkan ruangan kerja yang kotor.
Perilaku sabotase yang terjadi pada pemerintahan X seperti
pemakaian air conditioner dan pemakaian lampu ruangan yang menyala
selama 24 jam. Karyawan tidak mematikan air conditioner dan lampu saat
pulang bekerja ataupun saat ruangan tidak sedang digunakan. Masih ada
karyawan yang membuang sampah sembarang dan tidak merapikan meja
dan kursi kerja setelah digunakan.
d. Pencurian
Pencurian merupakan perilaku menyimpang yang bersifat
mengambil atau mencuri barang milik organisasi dan tidak
mengembalikannya. Pencurian yang dilakukan oleh karyawan merupakan
masalah besar bagi organisasi karena sebagian besar karyawan melakukan
tindakan pencurian disebabkan oleh banyak faktor. Kebanyakan karyawan
melakukan tindak pencurian tidak untuk membahayakan organisasi tetapi
16
untuk mencapai keuntungan ekonomi yang diinginkan dengan anggapan
bahwa organisasi tersebut tidak adil kepada karyawannya. Perilaku
pencurian oleh karyawan biasanya berupa membawa barang milik
organisasi tanpa izin dan mengambil uang milik organisasi. Perilaku
pencurian yang terjadi pada pemerintahan X seperti membawa printer,
laptop dan kertas milik instansi tanpa izin dan digunakan untuk
kepentingan pribadi.
e. Penarikan diri
Penarikan diri merupakan perilaku yang dilakukan karyawan
dengan cara membatasi jumlah waktu kerja kurang dari jam seharusnya
seperti ketidakhadiran, datang terlambat, mengambil jam istirahat lebih
lama dari waktu seharusnya. Penarikan diri merupakan usaha untuk
menghindari situasi lingkungan kerja. Karyawan menarik diri dari
lingkungan organisasi dikarenakan untuk melepaskan diri dari stres,
ketidakadilan dan ketidakpuasan dari atasan