Robbins dan Judge (2012) mengemukakan bahwa kepuasan kerja
adalah suatu perasaan positif tentang pekerjaan seseorang yang merupakan
hasil dari sebuah evaluasi karakteristiknya. Organisasi yang karyawannya
mendapatkan kepuasan di tempat kerja cenderung lebih efektif daripada
organisasi yang karyawannya kurang mendapatkan kepuasan kerja.
Menurut Hasibuan (2012) merupakan sikap emosional seseorang yang
menyenangi dan mencintai pekerjaannya. Kepuasan kerja karyawan harus
diciptakan sebaik mungkin supaya moral kerja, dedikasi, kecintaan, dan
kedisiplinan karyawan meningkat. Kepuasan kerja dinikmati dalam
pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi keduanya.
Hal ini sejalan dengan pendapat Kaswan (2012) memandang
kepuasan kerja sebagai perasaan puas atau tidak puas karyawan terhadap
pekerjaan mereka, perasaaan itu akan tampak dari sikap karyawan
terhadap pekerjaan dan dilingkungan kerjanya.
Menurut Kreitner dan Kinicki (2011) kepuasan kerja adalah “suatu
efektifitas atau respons emosional terhadap berbagai aspek pekerjaan”.
Menurut Handoko (2014) menyatakan kepuasan kerja (job satisfaction)
sebagai keadaan emosional yang menyenangkan atau tidak menyenangkan
dengan mana para pegawai memandang pekerjaan mereka. Kepuasan kerja
mencerminkan sikap seseorang terhadap pekerjaannya. Ini nampak dalam
sikap positif pegawai terhadap pekerjaan dan segala sesuatu yang dihadapi
di lingkungan kerjanya. Departemen personalia atau pihak manajemen
harus senantiasa memonitor kepuasan kerja, karena hal ini dapat
mempengaruhi tingkat absensi, perputaran tenaga kerja, semangat kerja,
keluhan-keluhan dan masalah personalia vital lainnya
Bagi organisasi, suatu pembahasan tentang kepuasan kerja akan
menyangkut usaha-usaha untuk meningkatkan efektivitas organisasi
dengan cara membuat efektif perilaku karyawan dalam kerja. Perilaku
karyawan yang menopang pencapaian tujuan organisasi adalah merupakan
sisi lain yang harus diperhatikan, di samping penggunaan mesin-mesin
modern sebagai hasil kemajuan bidang teknologi
