Teori agensi mendasari hubungan antara agen dan prinsipal. Manajemen (agen)
mempunyai kewajiban untuk mengelola apa yang diamanahkan,
memberikan informasi cukup kepada stakeholder (prinsipal). Sedangkan prinsipal
menyediakan fasilitas dan dana untuk menjalankan perusahaan. Stakeholder itu
sendiri adalah pihak yang membutuhkan informasi mengenai kondisi keuangan
perusahaan, kinerja serta informasi yang mendukung prospek perusahaan di
yang akan datang. Teori keagenan juga memberikan penjelasan
serta
masa
mengenai pengungkapan informasi yang dilakukan oleh perusahaan melalui laporan tahunan
perusahaan.
Teori agensi menjelaskan bagaimana asimetri informasi teijadi di dalam
suatu perusahaan. Asimetri informasi ini sangat merugikan bagi pihak
stakeholders, oleh karena itu para stakeholder memerlukan suatu alat kontrol
untuk dapat mengurangi risiko terjadinya asimetri informasi. Alat kontrol yang
dapat digunakan oleh stakeholders adalah informasi yang berupa pengungkapan
sukarela pada laporan tahunan perusahaan.
