Pergantian manajemen adalah pergantian direksi pada suatu perusahaan
klien.Direksi merupakan fungsi jabatan tertinggi dalam sebuah perusahaan yang
secara garis besar bertanggung jawab mengatur perusahaan secara keseluruhan. Tugas
direksi adalah sebagai pengambil keputusan, pemimpin pengelola dan eksekutor
dalam menjalankan dan memimpin perusahaan. Tanggung jawab direktur berat,
karena mengatur perusahaan secara keseluruhan untuk kelangsungan kehidupan
perusahaan agar dapat tetap maju, tumbuh dan berkembang (Venita, 2015).
Dengan adanya pergantian manajemen yang baru, biasanya menimbulkan
kebijakan yang baru pula pada perusahaan. Kebijakan yang baru ini dilaksanakan oleh
manajemen baru untuk meningkatkan kualitas dan standar mutu perusahaan dimasa
kepemimpinannya. Sehingga dengan adanya pergantian manajemen maka perusahaan
klien memiliki kesempatan untuk menunjuk auditor baru yang berkualitas, lebih dapat
diajak berkerjasama dan sejalan dengan kebijakan serta pelaporsan akuntansi
perusahaan
