Ruang Lingkup Manajemen Personil

Menurut Mulyasa (2002:23), ruang lingkup manajemen tenaga
kependidikan (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2)
pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan
mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai.
Sumber lain menyatakan, ruang lingkup manajemen personil meliputi pengadaan
personil, penempatan dan penugasan, pembinaan clan pengembangan personil,
clan pemberhentian personil (Hartati Sukirman dkk, 2002:20). Kesimpulannya
ruang lingkup manajemen personil meliputi: pengadaan personil, penempatan dan
penugasan, pembinaan clan pengembangan personil, dan pemberhentian personil.
Semua itu perlu dilakukan dengan balk agar tujuan manajemen pendidikan dapat
tercapai, yaitu; tersedianya kualifikasi clan kemampuan yang sesuai serta dapat
melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas sesuai dengan yang
diharapkan lembaga.
a. Rekrutmen Personil
Rekrutmen pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan
pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya (Mulyasa,
2002:43). Lebih lanjut, pengadaan personil merupakan tindakan yang dilakukan
lembaga untuk mendapatkan tambahan pegawai yang melalui tahapan mulai dan
pengumuman kebutuhan, menyeleksi sampai pengangkatannya (Hartati Sukirman
dkk, 2002:21). Dalam pengadaan personil harus memperhatikan formasi. Formasi
adalah jumlah dan susunan pangkat yang diperlukan untuk mampu melaksanakan
tugas pokok yang ditetapkan oleh lembaga tersebut. Formasi ini ditetapkan
berdasarkan perkiraan beban kerja dalam jangka waktu tertentu dengan
memperhitungkan macam-macam pekerjaan, rutinitas pekerjaan, keahlian yang
diperlukan untuk melaksanakan tugas dan hal lain yang mempengaruhi jumlah
dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang diperlukan. Lebih lanjut, A.A.
Mangkunegara (2002:33), diperlukan identifikasi clan evaluasi sumber-sumber
penarikan pegawai dalam proses rekrutmen pegawai.